Postingan

Gambar
  Dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi),   Gibran Rakabuming Raka   dan   Kaesang Pangarep   dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Senin (10/1/2022). Laporan tersebut dibuat oleh   Ubedilah Badrun   yang merupakan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Ubedilah menyebut diduga Kaesang dan Raka terlibat dalam Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme atau ( KKN ) dalam sebuah relasi bisnis hingga akhirnya dilaporkan kepada KPK. "Laporan ini terkait dengan dugaan Tipikor dan atau TPPU berkaitan dengan dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan," kata Ubedilah di Gedung Merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). Ubedilah menjelaskan dugaan perkara korupsi ini terjadi pada tahun 2015. Ubedilah mengungkapkan, salah satu perusahaan besar inisial SN dan sudah ditetapkan tersangka oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kuhatanan (KLHK) dengan dituntut mencapai nilai Rp 7,9 triliun...